Posted by Operator Penanaman Modal | 2022-07-31 20:55:59 | 1032 kali dibaca
1. Surat Permohonan bermaterai Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah);
2. Pasfoto berwarna terbaru ukuran 3 x 4 cm (2 lembar);
3. Fotokopi identitas pemohon;
4. Fotokopi Ijazah yang dilegalisir;
5. Fotokopi Surat Tanda Registrasi Tenaga Gizi (STRTGz) yang masih berlaku dan dilegalisir;
6. Surat keterangan sehat dari dokter yang memiliki Surat izin praktik;
Surat pernyataan memiliki tempat bekerja dari pimpinan tempat berkerja;
2024-06-20 17:25:27 | Berita OPD | Operator Capil
2022-10-19 03:10:16 | Berita OPD | Operator Capil
2022-07-19 04:04:45 | Berita OPD | Operator Capil
2022-06-22 02:28:58 | Berita OPD | Operator Capil
2022-07-25 07:33:00 | Berita OPD | Operator Capil