Berikut adalah persyaratan administrasi untuk pengurusan dokumen layanan pendaftaran penduduk, Adapun Formulir dapat sahabat download pada menu Layanan Publik di Website ini.
1. Pencatatan/Penerbitan Biodata Penduduk WNI :
- Formulir F-1.01 yang telah diisi lengkap
- Surat pengantar dari RT dan RW
- Dokumen atau bukti Peristiwa Kependudukan / Peristiwa Penting
- Bukti pendidikan terakhir
- Dokumen Perjalanan Republik Indonesia dan Surat keterangan pindah dari
- Perwakilan Republik Indonesia (bagi pendatang dari LN)
Jangka Waktu Penyelesaian : 1 Hari
Biaya Layanan : Gratis
2. Pencatatan/Penerbitan Biodata Penduduk OA Pemegang ITAS / ITAP :
- Formulir F-1.01 yang telah diisi lengkap
- Dokumen Perjalanan
- ITAS atau ITAP
- Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) bagi yang ITAP
- KK yang ditumpangi
Jangka Waktu Penyelesaian : 1 Hari
Biaya Layanan : Gratis
3. Pencatatan/Penerbitan Perubahan Biodata Penduduk WNI :
- Formulir F-1.06 yang telah diisi lengkap
- Dokumen atau bukti perubahan biodata
Jangka Waktu Penyelesaian : 1 Hari
Biaya Layanan : Gratis
4. Penerbitan KK Baru Untuk Penduduk :
- Formulir F-1.02 yang telah diisi lengkap
- Kutipan Akta nikah/perkawinan atau Kutipan Akta perceraian atau sejenisnya
- Surat keterangan pindah/Surat keterangan pindah datang bagi Penduduk yang pindah
dalam wilayah NKRI
- SKPLN yang diterbitkan oleh Disdukcapil Kabupaten/Kota bagi WNI yang datang dari luar wilayah NKRI karena pindah
- Surat keterangan pengganti tanda identitas bagi Penduduk rentan Administrasi
- Petikan Keputusan Presiden tentang pewarganegaraan dan berita acara pengucapan sumpah atau pernyataan janji setia bagi Penduduk WNI yang semula berkewarganegaraan asing atau Petikan Keputusan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum tentang perubahan status kewarganegaraan
- KITAP bagi Orang Asing
Jangka Waktu Penyelesaian : 1 Hari
Biaya Layanan : Gratis
5. Penerbitan KK Karena Perubahan Data :
- Formulir F-1.02 yang telah diisi lengkap
- Formulir F-1.06 yang telah diisi lengkap
- KK lama
- Surat keterangan/bukti perubahan Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting
Jangka Waktu Penyelesaian : 1 Hari
Biaya Layanan : Gratis
6. Penerbitan KK Karena Hilang :
- Formulir F-1.02 yang telah diisi lengkap
- Surat keterangan hilang dari kepolisian
- KTP-el
- KITAP bagi Orang Asing
Jangka Waktu Penyelesaian : 1 Hari
Biaya Layanan : Gratis
7. Penerbitan KK Karena Rusak :
- Formulir F-1.02 yang telah diisi lengkap
- KK yang rusak
- KTP-el
- KITAP bagi Orang Asing
Jangka Waktu Penyelesaian : 1 Hari
Biaya Layanan : Gratis
8. Penerbitan KK karena perubahan data untuk perkawinan/perceraian yang belum dicatatkan sebelum Perpres 96/2018 tetapi status hubungan dalam KK sebagai suami istri :
- Formulir F-1.02 yang telah diisi lengkap
- KK lama
- SPTJM Perkawinan/Perceraian Belum Tercatat
Jangka Waktu Penyelesaian : 1 Hari
Biaya Layanan : Gratis
9. Penerbitan KTP-el Baru Bagi Penduduk :
- Formulir F-1.02 yang telah diisi lengkap
- Telah berusia 17 (tujuh belas) tahun, sudah kawin, atau pernah kawin
- Kartu Keluarga (KK).
- Dokumen Perjalanan bagi Orang Asing
- KITAP bagi Orang Asing
Jangka Waktu Penyelesaian : 1 Hari
Biaya Layanan : Gratis
10. Penerbitan KTP-el Karena Pindah Datang :
- Formulir F-1.02 yang telah diisi lengkap
- Surat keterangan pindah dari daerah asal
- KTP-el Lama
- Kartu Keluarga
- Dokumen Perjalanan dan KITAP bagi OA
Jangka Waktu Penyelesaian : 1 Hari
Biaya Layanan : Gratis
11. Penerbitan KTP-el Karena Perubahan Data :
- Formulir F-1.02 yang telah diisi lengkap b. Kartu Keluarga
- KTP-el lama
- Dokumen Perjalanan dan KITAP bagi OA
- Surat keterangan/bukti perubahan Kependudukan dan Peristiwa Penting
Jangka Waktu Penyelesaian : 1 Hari
Biaya Layanan : Gratis
12. Penerbitan KTP-el karena hilang :
- Formulir F-1.02 yang telah diisi lengkap
- Surat keterangan hilang dari kepolisian
- KK
- Dokumen Perjalanan Republik Indonesia atau Dokumen Perjalanan
- KITAP bagi OA
Jangka Waktu Penyelesaian : 1 Hari
Biaya Layanan : Gratis
13. Penerbitan KTP-el karena rusak :
- Formulir F-1.02 yang telah diisi lengkap
- KTP-el yang rusak
- KK
- Dokumen Perjalanan Republik Indonesia atau Dokumen Perjalanan
- KITAP bagi OA
Jangka Waktu Penyelesaian : 1 Hari
Biaya Layanan : Gratis
14. Perekaman Dan Penerbitan KTP-el Baru di Luar Domisili :
- Formulir F-1.02 yang telah diisi lengkap
- Tidak melakukan perubahan data Penduduk
- Kartu Keluarga
Jangka Waktu Penyelesaian : 1 Hari
Biaya Layanan : Gratis
15. Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) Baru bagi WNI :
- Formulir F-1.02 yang telah diisi lengkap
- FC Kutipan Akta kelahiran & menunjukkan asli
- KK asli orang tua/wali
- KTP-el asli kedua orang tua/wali
- Pas photo berwarna uk. 2x3 (2 lbr) untuk anak usia > 5 tahun
- Pasport dan KITAP bagi Orang Asing
Jangka Waktu Penyelesaian : 1 Hari
Biaya Layanan : Gratis
16. Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) karena hilang :
- Formulir F-1.02 yang telah diisi lengkap
- Surat keterangan hilang dari kepolisian
- KK
- Dokumen Perjalanan dan KITAP bagi OA
Jangka Waktu Penyelesaian : 1 Hari
Biaya Layanan : Gratis
17. Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) karena rusak :
- Formulir F-1.02 yang telah diisi lengkap
- KIA yang rusak
- KK
- Dokumen Perjalanan dan KITAP bagi OA
Jangka Waktu Penyelesaian : 1 Hari
Biaya Layanan : Gratis
18. Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) karena Pindah :
- Formulir F-1.02 yang telah diisi lengkap
- SKPWNI
- KK
- Dokumen Perjalanan dan KITAP bagi OA
Jangka Waktu Penyelesaian : 1 Hari
Biaya Layanan : Gratis
19. Penerbitan Surat Keterangan Pindah :
- Formulir F-1.03 yang telah diisi lengkap
- KTP-el asli / SKTT bagi OA Pemegang KITAS
- KK asli
- Dokumen Perjalanan dan KITAP/KITAS bagi OA
- Kartu seleksi calon transmigran bagi yang akan transmigrasi
- Surat pemberitahuan pemberangkatan bagi yang akan transmigrasi
Jangka Waktu Penyelesaian : 1 Hari
Biaya Layanan : Gratis
20. Penerbitan Surat Keterangan Pindah ke Luar Negeri untuk menetap :
- Formulir F-1.03 yang telah diisi lengkap
- KK asli
- KTP-el
Jangka Waktu Penyelesaian : 1 Hari
Biaya Layanan : Gratis
21. Penerbitan Surat Keterangan Kependudukan Lain
- Formulir F-1.02 yang telah diisi lengkap
- KK
- KTP-el / KIA
Jangka Waktu Penyelesaian : 1 Hari
Biaya Layanan : Gratis